PR sebagai alat manajemen modern, maka secara struktural
merupakan bagian
integral dari suatu kelembagaan atau organisasi, artinya PR
bukanlah merupakan fungsi
terpisah dari fungsi kelembagaan atau organisasi tersebut. Sejalan dengan
konsep PR
yang berkembang kini adalah konsep yang menekankan
pentingnya komunikasi dua arah,
menurut Howard Childs (Ngurah, 1999:5), fungsi dasar PR
bukan untuk menampilkan
pandangan organisasi atau seni sikap publik, tetapi untuk
melakukan rekonsiliasi atau
penyesuaian terhadap kepentingan publik setiap aspek
pribadi organisasi maupun
perilaku perusahaan yang punya signifikan sosial. Jadi di sini PR berfungsi membantu
organisasi melakukan penyesuaian terhadap lingkungan tempat
organisasi tersebut
beroperasi.
Konsep tersebut punya konsekuensi penting, karena
penyesuaian organisasi
mengisyaratkan sebuah fungsi yang berada pada level
manajemen organisasi. Konsep ini
menekankan pentingnya tindakan-tindakan perbaikan yang
harus dilakukan organisasi di
samping usaha-usaha untuk berkomunikasi. PR sebagai fungsi manajemen berkaitan
dengan bagaimana sebuah organisasi menyusun kebijakan
sehingga memperlihatkan
sebuah kinerja yang bertanggungjawab. Ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
penampilan yang bertanggungjawab merupakan dasar penerimaan
publik terhadap sebuah
organisasi. Hal
ini berarti, PR sebuah organisasi tidak semata-mata
menjadi
tanggungjawab praktisi PR tetapi harus menjadi tanggungjawab para pengelola
organisasi tersebut.
Praktisi PR dalam konteks PR
sebagai fungsi manajemen harus
membantu organisasi dalam membangun filosofi-filosofinya,
mencapai tujuan-tujuan
yang ditetapkan , beradaptasi dengan lingkungannya dan bisa
sukses dalam berkompetisi
merebut sumber-sumber bagi kelangsungan hidup
organisasi. Seperti yang dikatakan
Baskin dan Aronoff (Ngurah,1999:9), ”All managers, indeed, virtually all
employees,
represent their organization to some public”.PR sebagai
fungsi komunikasi, perlu dipahami bahwa kegiatan utama PR adalah
melakukan komunikasi. PR sebagai fungsi staff khusus yang melayanani para pemimpin
organisasi, khususnya dalam membantu organisasi berkomunikasi dengan publikpubliknya.
Onong (1998:36) mengemukakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menunjang kegiatan manajemen dalam mencapai tujuan
organisasi.
2. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik
dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan
opini publik pada perusahaan.
3. Melayani publik dan memberikan nasihat kepada pimpinan
organisasi untuk kepentingan umum.
4. Membina hubungan secara harmonis antara organisasi
dengan publik, baik internal maupun eksternal.
Fungsi PR
menyelenggarakan komunikasi dua arah secara lebih terinci dijelaskan oleh Bachtiar
Aly (1999) sebagai berikut:
1. Memberikan penerangan yang berkaitan dengan kepentingan
organisasi dan kepentingan khalayak dengan cara-cara yang sesuai dengan
jamannya.
2. Mengukur dan menafsirkan sikap, pendapat dan perilaku
masyarakat terhadap organisasi, sehingga tercapainya misi pesan yang
dikehendaki
3. Merumuskan kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan
pengertian masyarakat terhadap aktivitas lembaga/perusahaan guna memperoleh
dukungan publik.
4. Melaksanakan dan mengembangkan setiap program yang
berhubungan dengan usaha untuk menciptakan saling pengertian antara organisasi
dan masyarakat, sehingga terjalin kerjasama yang diharapkan.
5. Melakukan evaluasi internal sejauhmana terjalinnya
kerjasama harmonis dan sampai dimana telah terciptanya persepsi positif
masyarakat dan citra organisasi yang didambakan.
Jadi jelaslah bahwa PR bukan sekedar fungsi teknis tetapi merupakan fungsi manajerial yang bertanggungjawab atas terselenggaranya suatu hubungan yang signifikan antara organisasi dengan publik (stakeholder) nya. PR adalah sebuah fungsi strategik di tingkat korporasi. PR adalah jembatan, pembangun dan pemelihara harmoni antara organisasi dan lingkungannya. Dengan harmoni, saling pengertian yang lebih baik antara organisasi dengan publiknya, citra positif organisasi diharapkan terbentuk dan menguat. PR memiliki visi membangun dan memelihara citra organisasi sebagai korporasi yang berhasil, baik secara ekonomi maupun sosial. Karena korporasi yang berhasil, akan diterima masyarakat sebagai bagian dari aset mereka, aset suatu bangsa/negara.
Jadi jelaslah bahwa PR bukan sekedar fungsi teknis tetapi merupakan fungsi manajerial yang bertanggungjawab atas terselenggaranya suatu hubungan yang signifikan antara organisasi dengan publik (stakeholder) nya. PR adalah sebuah fungsi strategik di tingkat korporasi. PR adalah jembatan, pembangun dan pemelihara harmoni antara organisasi dan lingkungannya. Dengan harmoni, saling pengertian yang lebih baik antara organisasi dengan publiknya, citra positif organisasi diharapkan terbentuk dan menguat. PR memiliki visi membangun dan memelihara citra organisasi sebagai korporasi yang berhasil, baik secara ekonomi maupun sosial. Karena korporasi yang berhasil, akan diterima masyarakat sebagai bagian dari aset mereka, aset suatu bangsa/negara.
Dalam kaitan menjalankan fungsi membina saling pengertian dengan publiknya menurut
Indrawadi Tamin (2004) ada empat peran
yang dapat dimainkan oleh PR ,yaitu:
1. Interpreter atau
in the middle, yaitu PR berperan sebagai sumbu antara manajemen dengan
publik internal maupun eksternal. PR harus mampu
menginterpretasikan dinamika dan kebutuhan serta perilaku
publik terhadap manajemen dan sebaliknya. Untuk bisa memikul peran ini, PR
harus punya akses pada manajemen bahkan top manajemen.
2. Lubricant, pelumas atau pelicin untuk terciptanya
hubungan internal yang harmonis dan efisien. Peran ini memungkinkan PR mencegah
timbulnya kemungkinan friksi-friksi atau perpecahan dalam organisasi.
3. Monitoring dan Evaluasi. Peran ini untuk mengantisipasi
setiap perubahan yang mungkin saja berdampak negatif terhadap organisasi.
4. Komunikasi.
komunikasi dilakukan baik pada publik eksternal maupun internal untuk terciptanya saling pengertian.
sumber : Google .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar